Green Park Terrace Cilegon Dilaporkan AHP & Partners ke Polres Cilegon Atas Penipuan dan Penggelapan

    Green Park Terrace Cilegon Dilaporkan AHP & Partners ke Polres Cilegon Atas Penipuan dan Penggelapan
    Lebak, PublikBanten id Cilegon - Pada hari Kamis, 22 Agustus 2024, Irma Sandi selaku konsumen Green Park Terrace merasa dirugikan saat ini dirinya dikabarkan telah melaporkan Green Park Terrace Cilegon ke Polres Cilegon, atas dasar penipuan dan penggelapan. Diwakili oleh kuasa hukumnya antara lain Harry Rianda, S.H., Yul Hendri, S.H., M.H., Raden Elang Mulyana & Rekan yang tergabung dalam Firma Hukum AHP & Partners Serang Banten.
     
    Green Park Terrace disebut sebagai Apartemen Pertama di Cilegon Banten, berdasarkan fakta di lapangan bahwa apartemen tersebut rencananya akan dibangun di Kelurahan Kota Sari, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten. Namun, hingga kini pembangunan apartemen tersebut belum terealisasi.
     
    Apartemen yang ditawarkan dengan harga mulai dari 400 juta ke atas tersebut rencananya akan dibangun 17 lantai dengan 1.035 unit hunian dan komersial pada tahun 2023. Namun hingga kini apartemen tersebut belum terealisasi.
     
    Irma Sandi selaku konsumen Apartemen Green Park Terrace Cilegon menyampaikan kepada kuasa hukumnya bahwa “Saya sudah melunasi apartemen tesebut dari tahun 2016 dijanjikan akan dibangun pada 2018, hingga saat ini belum juga dibangun. Saya ingin uang yang sudah saya transfer secara tunai sebesar Rp. 467.065.000 dikembalikan. Uang tersebut akan saya gunakan untuk membeli perumahan. Jika sampai terjadi demikian, saya jelas dirugikan.” Ujar Irma Sandi saat konsultasi hukum di kantor AHP & Partners.
     
    Sementara itu, Advokat Harry Rianda, S.H. telah melayangkan surat teguran (Somasi 1 & 2) oleh Kantor Hukum AHP & Partners, namun hingga saat ini hak-hak yang diinginkan oleh kliennya belum terpenuhi.
     
    "Saat somasi kedua dilayangkan, pihak Green Park Terrace menanggapi dengan alasan apartemen belum jadi dibangun pada tahun 2023 dikarenakan adanya bencana Covid 19. Padahal Covid sudah dinyatakan berakhir pada tahun 2022, namun selama 2 tahun terakhir ini apartemen tersebut tidak menunjukkan itikad baik untuk memenuhi apa yang telah dijanjikan."
     
    Advokat Yul Hendri, S.H., M.H menambahkan bahwa "Kami telah membuat Laporan Polisi dengan Nomor: STTLP/252/VIII/2024/Polres Cilegon/Polda Banten atas dasar Penipuan dan/atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 juncto. 372. Kami berharap dengan adanya Laporan Polisi ini, pihak Polres Cilegon segera menindaklanjutinya agar Klien kami dapat memperoleh kembali hak-haknya." pungkas Advokat Yul Hendri.  (**)

    green park terrace cilegon - di laporkan aph - partner ke polres cilegon atas penipuan dan penggelapan
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Turnamen Hasbi Cup di Zona 4 Isi Amplop...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Berita Miring Amplop Juara 2 di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Dansat Brimob Polda Banten Ikuti Program Beyond Trust Presisi Triwulan IV
    ORMAS JARUM INDONESIA (Organisasi Masyarakat Jaringan Relawan Untuk Masyarakat ) Kabupaten Lebak provinsi Banten Akan Gelar Mubes
    Pengambilan Pasir Lempung Cibayawak Tidak  Benar Itu Kegiatan Usaha Wartawan
    ORMAS PERPAM MENOLAK KERAS TERHADAP USAHA KSP DAN SEJENISNYA
    Terkait Berita Miring Amplop Juara 2 di Turnamen Hasbi Cup Imam Ajudan Hasbi Angkat Bicara
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    ORMAS JARUM INDONESIA (Organisasi Masyarakat Jaringan Relawan Untuk Masyarakat ) Kabupaten Lebak provinsi Banten Akan Gelar Mubes
    Terkait Berita Miring Amplop Juara 2 di Turnamen Hasbi Cup Imam Ajudan Hasbi Angkat Bicara
    Kumala PW Rangkasbitung Meminta Aparat penegak hukum ( APH)  agar segera Tuntaskan Korban Demonstrasi 23 September 2024
    Solmet Desak Copot PJ Gubernur Banten, diduga Banyaknya keputusan yang menyimpang dan terkesan mengabaikan prinsip-prinsip reformasi birokrasi
    Baksos Rutin Kapolres Lebak Kepada Warga Kabupaten Lebak
    Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan anggota melaksanakan Kegiatan Pelaksanaan Pleno terbuka Rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Tahun 2024 di Gor desa Gunung Batu Kecamatan Cilograng
    Mulut Mu Harimau Mu FWS Kawal Wartawan Mitrapol Laporkan Kades Karangnunggal ke Polres Lebak
    Siap mendukung Relawan kobong Paslon 02 Andra and Dim di pemilu gubernur Banten
    Pj. Bupati Lebak Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Bagi Kepala Desa, BPD dan Sekretaris Desa Kabupaten Lebak
    Kanit  Binmas Polsek Cilograng melaksanakan Giat Cooling sytem sambangi Tokoh Agama

    Ikuti Kami